WahanaNewsLabuhanbatu | Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Penyelamatan Indonesia, Muslim Manik meminta agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengevaluasi jabatan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi. Pasalnya, Muslim Manik menilai, AKP Martualesi sebagai Kasat Narkoba di Polres Labuhanbatu minim prestasi.
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar lepas tangkapan narkoba adalah tidak ANTARA - Kepolisian Resor Polres Pematang Siantar membantah telah melepaskan K yang ditangkap dalam kasus narkoba, terkait adanya pemberitaan dari salah satu media di Sumatera Utara. "Saya mengklarifikasi mengenai adanya pemberitaan yang dilansir media tentang tangkap lepas kasus narkoba tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba, dalam keterangan tertulis, Minggu. Ia menjelaskan, terkait penangkapan kasus narkoba di Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Jumat 22/10. Menurutnya, tangkapan kasus narkoba itu tidak benar dilepaskan, melainkan diserahkan oleh Polres Pematang Siantar ke pihak Badan Narkotika Nasional BNN Kota Pematang Siantar. "Jadi pemberitaan di media menyebutkan bahwa Sat Narkoba Polres Pematang Siantar lepas tangkapan narkoba adalah tidak benar," ujarnya. Kristo mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Pematang Siantar bahwa diketahui saat penggerebekan diduga pelaku K, tidak ada keterkaitannya dalam kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Diduga pelaku tersebut, saat penangkapan berada di lokasi dikarenakan adanya urusan lain dengan tersangka M, yaitu dalam perbaikan handphone. "Diketahui bahwa pekerjaan tersangka M sehari-harinya selain mengedarkan narkoba, memiliki pekerjaan memperbaiki handphone yang rusak di rumahnya," katanya pula. Baca juga Polisi tangkap dua pengedar narkoba di Asahan Sumut Baca juga Polisi menangkap residivis kasus narkoba edarkan sabu-sabu di SumutPewarta Munawar MandailingEditor Budisantoso Budiman COPYRIGHT © ANTARA 2021 P SIANTAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar meringkus pengedar narkoba bernama Sabar Frengki Siahaan alias Darto (41), dengan barang bukti 22Tersangkaselebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama
terdepan terbesar, dan terbaik di siantar simalungun. terdepan, terbesar, dan terbaik di siantar simalungun. search and overview metro siantar. rp2 miliar untuk 500 pedagang
Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang sitaan narkotika kurun waktu 3 bulan terakhir, terhitung sejak Mei sampai Juli 2022. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator yang mampu membakar hingga senyawa berbahaya dalam narkoba hilang. Baca Juga: Polsek Palmerah menangkap seorang residivis pengedar narkoba, E (35) yang kerap menjual narkoba di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP. Dodi Abdulrohim mengatakan, berhasil mengamankan pelaku E berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,87 gram, jika di kurs kan ke rupiah senilai 10 juta "Pelaku berhasil .